Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Uncategorized
104
×

Sebarkan artikel ini

Fajrat Daulay Meminta Kapolres Madina tangkap secepatnya pelaku penganiaya anak di bawah umur.

Menurut keterangan surat tanda penerima laporan.
Nomor STLP/329/XI/2024/SPKT/Polres Mandailing Natal, Polda Sumut.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/329/XI/2024/SPKT/Polres Mandailing Natal, Polda Sumut, Tgl 15 November 2024 pukul 22.06 Wib Bertempat di kantor kepolisian tersebut di atas pada hari tanggal di tanda tanganinya surat tanda penerimaan laporan dengan ini di terangkan bahwa,

Nama Imansyah Daulay ,
Melaporkan dugaan tindakan Pidana kejahatan perlindungan anak , UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76C UU 35/2024 yang terjadi di jln RT RW Titik koordinat , Desa Batu Mundom Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara,

Terjadi pada hari Jum,at Tanggal 15 November 2024, sekitar pukul 07.00 Wib , dengan terlapor atas nama Sukman Pulungan , uraian kejadian pada hari Jum,at Tanggal 15 November 2024, Sekitar pukul 07.00 Wib, Di desa batu mundom kecamatan muara batang gadis kabupaten Mandailing Natal, Telah terjadi tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur, oleh terlapor Atas Nama Sukman Pulungan, Ayah Kandung Korban, Terhadap korban Atas Nama Emeliza, anak kandung terlapor, dengan cara pukul, menghentukkan kepalanya pada kening korban dan setelah itu terlapor sebelum nya sering memukul korban pada saat didalam rumah, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka kening dan takut pada terlapor, .

Maka dengan itu saya Fajrat Daulay selaku paman korban angkat bicara, meminta Bapak Kapolres Mandailing Natal Tangkap secepatnya pelaku, karena hingga saat sekarang korban taku keluar rumah karena sering di incar terlapor,

Saya minta Kapolres Mandailing Natal Kapolda Sumut Tangkap segera terlapor, ungkap Fajrat,

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *