Mediainestigasimaluku.com-SBT. Korupsi merupakan masalah serius karena dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat, merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas, dan membahayakan pembangunan ekonomi, sosial politik, dan menciptakan kemiskinan secara masif sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat serta lembaga sosial.
Hal ini akan berdampak buruk pada tatanan kehidupan masyarakat dan menciptakan kemiskinan masal. Penunjang kesejahteraan masyarakat salah satunya adalah akses kesehatan yang mumpuni dan mudah di jangkau oleh masyarakat. Naas yang terjadi sebaliknya di Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur. Bagaimana tidak, anggaran yang di berikan oleh negara kepada DINKES SBT malah diduga disalahgunakan dan berdampak buruk kepada masyarakat setempat. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Aliansi Penggugat Korupsi (KPK), Hairul Rumata, Ambon (11/07/24).
Rumata Menjelaskan, Bantuan opersional kesehatan (BOK) adalah dana bantuan yang digunakan untuk pembelanjaan operasional program prioritas upaya kesahatan masyarakat. sasaran dana BOK sangat jelas namun di DINKES SBT ada dugaan penyalagunaan dana BOK yang belum diselesaikan sampai sekarang. Masalah ini sudah menjadi perhatian polres SBT lewat bagian Humas Polres SBT (Suhardin Sobo) di salah satu awak media (zona maluku) pada 07/08/2024 lalu.
“Bukan saja itu ditemukan rekaman suara beredar yang di duga kuat adalah percakapan kepala dinas kesehatan SBT dengan seseorang yang mebicarakan soal aksi yang di gelar oleh beberapa mahasiswa di kota ambon yang menyoalkan dugaan penyalagunaan dana BOK di DINKES SBT untuk membungkam aksi mahasiswa dengan memberikan sejumlah uang dengan kisaran 10 juta.”Tegasnya.
Ia menambahkan, tidak sampai disitu, ada pemotongan 15% untuk setiap kegiatan, setiap bidang di DINKES SBT yang entah kemana dan untuk apa pemotongan tersebut. ada juga kejadian yang mengejutkan di tanggal 25 maret 2024 terjadi pembobolah berangkas di instansi yang sama yaitu DINKES SBT dengan taksiran 1,4 M dan belum dilaporkan ke pihak yang berwajib ada juga dugaan pengadaan alkes tahun 2021 dengan nilai pagu 2 M yang harusya di lelang LKPP dan E-Katalog namun dipecah dan diberikan lansung ke E-Katalog.
“Dengan berbagai persoalan ini, polres SBT dan Polda Maluku harus tegas dalam menyelesaikan beberapa persoalan di Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur karena ini sanggat berdapak pada akses kesehatan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur.”Tandasnya.
Menurut Hairul, Masalah di DINKES SBT ini sangat fatal dan juga merugikan negara dan Kabupaten Seram Bagian Timur. ini persoalan yang sangat berdampak pada masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur, apalagi di Kabupaten Seram Bagian Timur di beberapa kecamatan masih sangat sulit untuk mengakses kesehatan. pemerintah daerah lewat Dinas Kesehatan yang di anggap membantu masyarakat untuk mengakses kesehatan dengan mudah malah mempersulit dan merugikan kabupaten dan negara.
“Dugaan upaya untuk pembungkam aksi Mahasiswa di Kota Ambon ini juga merupakan penyuapan oleh Kepala Dinas Kesehatan untuk menutupi kasalahan yang dilakukan.”Jelasnya.
Rekaman yang beredar itu memang membicarakan soal masalah BOK tapi itu bisa dibicarakan dengan baik tanpa harus menyuap masa aksi, ini tindakan yang melanggar hukum dan terindikasi gratifikasi juga menurunkan nilai demokrasi kita,di tambah lagi masalah pembobolan brangkas di DINKES SBT yang belum di laporkan ke pihak berwajib.
“Pembobolan brangkas ini sanggat tidak mungkin terjadi, dana sebesar 1,4 M ini pasti ada pengawalan yang ketat tapi ini bisa terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur sangat mustahil, ada yang salah dan mungkin ada persengkokolan antara beberapa pihak, bagaimana tidak, sebelum pembobolan terjadi CCTV sudah di lepas, ini sangat mustahil kejahatan terjadi begitu saja tanpa ada penyelesaian sampai sekarang.”Kata Rumata.
Untuk itu, POLRES SBT dan Polda Maluku segera mungkin memanggil Kepala Dinas Kesehatan SBT Samun Rumakabis untuk diminta keterangannya, Bupati SBT juga harus mengevaluasi Kepala Dinas Kesehatan Samun Rumakabis dan memberikan sanksi tegas berupa non jobkan, agar kinerja aparat penegak hukum dapat berjalan.
Di instansi yang sama juga diduga terjadi keganjalan pada tahun 2021 lalu. Pengadaan alkes yang harusnya dilelang malah tidak sesuai prosedur dan ketentuan.
“Pemerintah SBT harus tegas menanggapi persoalan ini dan pihak Kepolisian juga harus mengusut tuntas masalah di DINKES SBT yang sangat fatal ini, takutnya hal ini juga terjadi di instansi yang lain dan berdampak lansung pada masyarakat. Pengadaan alkes 2021 dengan nilai pagu 2 M itu juga harus di selesaikan karena tidak sesuai prosedural agar tidak menjadi budaya buruk pada generasi”Tutupnya