Investigasimaluku.com_Ambon.Harapan masyarakat agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui BPJN Maluku untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan serta sarana dan prasarana guna membuka keterisolasian masyarakat di 11 Kabupaten Kota Provinsi Maluku,
Presiden Prabowo Subianto, meluarkan instruksi untuk memangkas anggaran kementerian dan lembaga serta transfer ke Pemerintah Daerah (Pemda), sangat berdampak negatif terhadap Ekonomi di Maluku.
Pembangunan insfrastruktur jalan dan jembatan misalnya, sangat terganggu dengan pemangkasan anggaran. Hal ini diakui Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Maluku Bapak, Iqbal Tamher, kepada awak media di Kantor Pemeliharaan JMP, Kamis (6/2/2025).
Kepala Balai pelaksana Jalan Nasional muhamad Iqbal Tamher yang didampingi para pejabat teras BPJN kepala satker 1 Ida Bagus artamana ST Kepala Satker Wilayah II Toce Leuwol ST MT kapala Satker Wilayah III David Samosir PPK 2’6 Elisina Malindir kepala seksi preferasi Jalan Yudit Watimury kepala su. Bagia. Umum Tata usaha Tely cappenberg humas Cal center BPJN.
Dia mengaku, sejumlah ruas jalan dan jembatan yang didanai rupiah dananya ikut dipangkas sangat signifikan. Sementara jalan dan jembatan dibangun pakai SBNI tetap jalan seperti 13 jembatan di Seram Bagian Timur Kab-SBT”Jadi kita hanya pemeliharaan jalan sepanjang 1.850 kilo meter di Maluku. Kalau sejumlah jembatan dan jalan yang mengalami kerusakan didanai rupiah tentu terhenti. Kita tidak bisa bangun jalan baru lagi. Tapi, usulan pembangunan jalan dan jembatan oleh Pemda di pusat, tentu menjadi perhatian kami,”terangnya.
Tambahnya, pemotongan anggaran, kedepan tidak terjadi bencana alam.”Kita takut ada bencana alam. Nah, kalau ada bencana alam tentu repot. Tapi, mau tidak mau tidak ada uang kita harus siap dan laksanakan,”tegasnya
Kata dia, mengaku, biaya operasional kantor dan bayar pegawai juga terganggu.”Makanya, kita berlakukan shif seperti Covid-19. Kita juga tunggakan listrik belum bayar. Bisa diputus,”kesalnya.
Mirisnya lagi, ditengah pemangkasan anggaran dana BPJN status alokasi anggaran diblokir. “Makanya kita lakukan efisiensi. Kita berharap dana dibuka,”pungkasnya.
Sekedar diketahui, Pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran APBN 2025 seperti tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Presiden Prabowo Subianto meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Dalam surat itu, juga disebutkan bahwa rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.