Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Uncategorized

“Bendungan Waeapo Jebol, AMMAK Minta Pertanggung Jawaban Tender”

351
×

“Bendungan Waeapo Jebol, AMMAK Minta Pertanggung Jawaban Tender”

Sebarkan artikel ini

Mediainvestigasimaluku.com_Ambon.Aliansi Masyarakat Maluku Menggugat (AMMAK), meminta pertanggung jawaban pemegang tender Bendungan Waepo Kabupaten Buru Provinsi Maluku, yang dilaporkan jebol dan menenggelamkan rumah-rumah penduduk pada hari jumat (05/07/2024) sore.

Ketua AMMAK. Jihat Serang Menjelaskan, proyek yang dimulai pada akhir 2017 ini mengalami banyak hambatan dan telah menggelontorkan dana hingga 2,08 Miliar (M), proyek yang seharusnya diharapkan selesai di tahun 2024 ini, nyatanya jebol sehingga membuat 12 perkampungan warga dilanda banjir. Ucapanya Ambon (12/07/24)

Menurut Serang, beberapa warga, terutama perempuan dan anak-anak, segera dievakuasi setelah terjebak banjir, banyak dari mereka terlihat ketakutan saat mengungsi dan berkumpul di jalan ketika rumah-rumah mereka mulai terendam air. Selain itu, ratusan hektar sawah yang siap panen terendam banjir dan dipastikan akan mengalami gagal panen.

“Puluhan hektar lahan hortikultura juga terkena dampaknya dan tidak akan menghasilkan panen yang diharapkan.”Tegasnya.

Ia menambahkan, salah satu penyebab yang paling berpengaruh terhadap jebolnya tanggul, bukanlah persoalan intensitas hujan yang tinggi, tetapi konstruksi pekerjaan bendungan yang terkesan lama dan tidak jelas penyelesaiannya.

Ia menduga bahwa, ada masalah dalam perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan yang menyebabkan bendungan jebol, kalau dilihat dari pembangunan bendungan yang tidak selesai-selesai, biasanya karena adanya kesalahan perencanaan dan kesalahan dari pelaksanaan konstruksi.

“Masa iya, bendungan yang dibangun dari tahun 2017 akhir sampai mau selesai tahun 2024 belum selesai juga.”Tandasnya.

Dirinya juga, meminta pertanggung jawaban dari pihak terkait atas jebolnya bendungan tersebut, maka dari itu, saya selaku anak negeri menuntut dan meminta pertanggung jawaban penuh atas jebolnya bendungan yang digadang-gadang menjadi salah satu bendungan terbesar di Wilayah Timur ini, dari pemegang proyek dan instansi terkait, yakni PT Pembangunan Perumahan KSO, KSO PT. Adhi Karya.

Ia menyebutkan, PT. Hutama Karya KSO dan PT. Jaya Konstruksi, juga Balai Sungai Malmalut dan PUPR Provinsi Maluku, selain itu juga, ia mendesak agar Pemerintah dan Otoritas terkait mengawasi serta menegakkan Hukum lingkungan secara ketat. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya pembangunan yang tidak memenuhi standar dan kejadian serupa di masa depan.

“Pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, yang harus dipertahankan untuk kesejahteraan generasi saat ini dan masa depan”Jelasnya.

Untuk itu, jika dalam beberapa hari kedepan, belum ada bukti pertanggung jawaban baik, materi maupun non materi, maka sebagai Ketua Aliansi Masyarakat Maluku Menggugat (AMMAK), akan melakukan konsolidasi dengan rekan-rekan pemuda dan masyarakat Buru, untuk melakukan aksi secara besar-besaran untuk meminta kejelasan pertanggungjawaban terhadap PT dan Instansi terkait.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *