Mediainvestigasimaluku.com_Ambon. Lembaga Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku Dan Komite Anti Korupsi Indonesia Wilayah Maluku, Mendesak Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah segera Evaluasi Kasatker III David M. Samosir, ST., MT.
Ketua Lembaga Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku Nudin Lulang Menjelaskan, pekerjaan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bahan bakunya diambil dari Kupang dan Seram itu sangat menelan anggaran yang cukup besar dan belum dimasukkan dalam anggaran baru dan pasti kualitas pekerjaan akan menurun dan disini pasti ada dugaan Korupsi Uang Negara Ambon, 28/01/25
Ia Juga, Mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku agar segera memberhentikan Kasatker III karena di Nilai tidak bertanggung jawab menjalankan tugas di Negeri Bumi Raja-Raja Maluku.
Hal yang sama disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia Wilayah Maluku, yang juga meminta kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku untuk segera evaluasi Kasatker III karena di nilai tidak layak.
Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia Wilayah Maluku, Mat Hehanussa menjelaskan, Kepala Balai BPJN harus jenih melihat dan mempertimbangkan Kasatker III untuk segera di evaluasi.
“Kepala Balai BPJN segera evaluasi Kasatker III karena dinilai tidak layak dan selalu membawa malapetaka di Maluku”.Tegasnya.
Menurutnya, teknisi Jalan dan Jembatan di Ruas Jalan Kota Tual-Langgur, Danar-Tual dengan Kode RUP 45677919 November 2024 ada dugaan korupsi.
Ia menambahkan, jika Kepala Balai BPJN Maluku Bapak Iqbal Tamher,sengaja mendiamkan dan tidak ambil langkah dalam persoalan ini, maka kami akan Konsolidasi Masa untuk duduki dalam bentuk demontrasi besar-besaran di Kantor BPJN Maluku dan Kami buat laporan Resmi diĀ Direktorat Jenderal Bina Marga di Jakarta.”Kecamnya