Investigasmaluku.Com_SBT. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Seram Bagian Timur (SBT) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati Maluku) untuk segera memeriksa Kasatker II BPJN Maluku, mengenai kualitas buruk jalan dan jembatan yang ada di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Ambon (04/06/25)
Sekertaris Cabang GMNI SBT, Abdul Sileuw Menjelaskan. Beberapa bulan kemarin maraknya isu tentang aksi demonstrasi oleh beberapa Organ taktis terhadap Kasatker ll BPJN Maluku, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi (Kejati Maluku) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kasatker II BPJN Maluku.
Menurut Sileuw. Mengenai Kualitas buruk jalan dan jembatan pada beberapa ruas jalan dan jembatan tertentu di Kabupaten Seram Bagian Timur, sudah diketahui oleh banyak organ taktis di Maluku maupun di kabupaten SBT, tetapi belum ada gerakan serius, padahal sudah banyak isu yang dipublikasikan tapi lenyap.
Ia menambahkan, kami tidak persolankan isu yang kemudian hilang, yang perlu kami pertegaskan adalah, pada ruas jalan dan jembatan Nasional itu menghabiskan anggaran negara yang bukan sedikit, ada puluhan milyar yang di habiskan untuk pembangunan dan perbaikan pada ruas jalan dan jembatan Nasional di Maluku.
“Tetapi Ketika Pekerjaan itu sudah tidak benar, bukan hanya Nagara yang dirugikan, tetapi nyawa masyarakat yang di pertaruhkan akibat rusaknya jalan dan jembatan di Maluku.” Tandasnya.
Ia menyebutkan, Kejadian pada jembatan Wai Mer itu juga tragis, jembatan yang ambruk saat dilintasi mobil Truk. Jembatan Wai Kian yang baru di perbaiki 1 bulan sudah ambruk, beserta beberapa jalan dan jembatan di Madak juga nilai sangat ambruk.
“Padahal pada ruas Bula-Masiwang ada Anggaran Penggantian sebesar 14,4 Milyar lebih pada tahun anggaran 2024, sehingga jika benar terdapat ketidak benaran dalam Realisasi anggaran maka berpotensi pada Ruas jalan dan jembatan lain, yang berstatus Nasional akan barnasip sama dibawah tangan Kasatker ll BPJN Maluku.”Tegasnya.
Dirinyapun mengecam, dalam jangka waktu dekat mereka akan melakukan gerakan di Kejaksaan Tinggi Maluku agar Kasatker ll BPJN Maluku di periksa Oleh KEJATI MALUKU.













