Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Uncategorized

“HMI Cabang Ambon Akan Surati PB-HMI Terkait Kasus Seksual Di UNPATTI”

151
×

“HMI Cabang Ambon Akan Surati PB-HMI Terkait Kasus Seksual Di UNPATTI”

Sebarkan artikel ini

Mediainvestigasimaluku.com_Ambon.Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, akan menyurati Pengurus Besar (PB) HMI untuk mendorong PB HMI mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Pattimura (UNPATTI Ambon).

Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Ambon, Sahrul Solissa Menjelaskan, kasus ini telah melalui serangkaian proses internal di Universitas Pattimura (UNPATTI Ambon), setelah dilakukan sidang kode etik, pihak kampus telah menjatuhkan sanksi berat kepada pelaku. Ucapanya Ambon (11/07/24).

Ia menambahkan, namun penanganan kasus ini tidak berhenti sampai disitu, pihak kampus telah melaporkan hasil investigasi satgas pencernaan dan penanganan kekerasan seksual kepada menteri melalui surat resmi untuk ditindaklanjuti.

Merespon hal tersebut, Kementerian telah menyatakan akan membentuk tim investigasi khusus. Tim ini direncanakan akan turun langsung ke Universitas Pattimura Ambon untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebelum menjatuhi sanksi kepada terduga pelaku.

Menurut Solissa. Dalam konteks ini, HMI Cabang Ambon merasa perlu adanya pengawalan dari organisasi tingkat nasional untuk memastikan kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, melalui surat yang akan dikirimkan nanti.

“HMI Cabang Ambon diperkirakan akan memaparkan kronologi kasus secara rinci dan meminta PB HMI untuk mengambil sikap tegas.”Tegasnya.

Ia berharap, PB HMI dapat berperan aktif dalam mengawal proses penyelidikan dan penyelesaian kasus ini di tingkat kementerian, hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan hak-hak korban terlindungi.

Kasus kekerasan seksual di Unpatti telah menarik perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan di kalangan civitas akademika. Dengan adanya surat ini nanti, HMI Cabang Ambon berharap dapat mendorong penanganan kasus secara adil, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Mereka juga berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.”Tutupnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *