Investigasimaluku,com. Ambon–Ketua DPP. IKB-SBT di nilai tidak layak dan tidak memiliki kemampuan untuk memimpin organisasi sebesar IKB.
Pasalnya, pasca pelantikan dan Rakernas IKB tidak ada satupun program yang di bahas dalam Rapat kerja Nasionl, Ikatan Keluarga Besar SBT.
Hal ini diungkapan Bahrudin Kelutur pada media ini, Sabtu (19/07/2025)
Menurutnya, setelah Rakernas, ketua IKB dan berapa pengurus lain, membentuk satu badan di luar agenda Rakernas, untuk menangani salah satu program IKB yakni Program Gerakan Seribu Rupiah, Bahkan, badan itu di sebut dengan badan Infaq & sedekah IKB-SBT yang di kelola oleh salah satu Bidang.
“Dari hasil kajian kami di Bidang pemuda dan olahraga DPP. IKB-SBT, meniai badan yg di bentuk untuk mengelola Program Geser ini ada kejanggalan, sebab badan ini secara resmi tidak di ajukan untuk di bahas dan kemudian di sahkan dalam forum Rakernas,” ucapnya
Yang di bahas dalam forum Rakernas itu katanya, hanya Program Gerakan Seribu Rupiah. Bukan badan infaq. Artinya dari sisi aturan Ketua & beberapa pengurus yg membentuk badan ini tidak merujuk pada AD/ART DPP. IKB. SBT.
“Langkah ini di anggap tidak sah & Ilegal. Tindakan ini menggambarkan bahwa Ketua IKB-SBT tidak paham tentang bagaimana memimpin sebuah organisasi. Kami juga minta Ketua dan sekretaris IKB- SBT agar agendakan rapat Harian, dengan mengundang semua pengurus Harian, untuk melakukan Rapat dalam rangka membahas pembentukan Badan infaq & sedekah IKB-SBT yang di bentuk di luar agenda Rakernas, yang di anggap keluar dari garis-garis Besar Haluan Organisasi,” tegasnya.
Lebih lanjut kata dia, sebab badan ingaq & sedekah yang di bentuk, tidak ada dalam AD/ART IKB yang di sahkan dlm Rakernas DPP.IKB-SBT. Mestinya hasil Rakernas itu yang harus jadi rujukan untuk semua pimpinan dan pengurus dalam menjelankan roda organisasi. Sehingga setiap kebijakan pimpinan dan pengurus tidak keluar dari AD/ART DPP. IKB-SBT itu sendiri.
“Apalah artinya kita berorganisasi jika pimpinan dan pengurus dalam organisasi itu, tidak memahami atau tidak mengikuti aturan yang di buat dalam organisasi itu sendiri. Bahkan, jika pimpinan dan Bidang terkait ingin membentuk suatu badan dalamm tubuh organisasi IKB, seharusnya di usulkan untuk di bahas kemudian di sahkan. Bukan takut di tolak jika di usulkan,” bebernya.
Bahkan, dirinya menilai ketua IKB-SBT tidak memahami aturan-aturan Organisasi dan tidak layak menjadi pimpinan Organisasi.
“Banyak hal yang salah dalam pengelolaan Organisasi, misalnya kewenangan Sekretaris sebagian Besar di ambil oleh pengurus atas perintah pimpinan, misalnya dalam hal administrasi, yang kami amati selama ini sekretaris kadang tidak lagi tandatangan karena susah di scend tandatangannya,” tutur dia.
Hal seperti ini sambungnya, mestinya tidak boleh di lakukan, pasalnya, ini berorganisasi bukan berkebun, jadi ada yang duluan yang lansung masuk tidak perlu tunggu yang lain.
“IKB-SBT untuk segera melakukan Rapat Rapat dengan semua pengurus Harian untuk kita bahas agenda-agenda organisasi. Sekaligus evaluasi pengurus pasca Rakernas,” pungkasnya.













