Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Uncategorized

“Ketua Permahi; Temui Kejati Maluku,Terkait Tudingan Kasus Proyek DAK & tidak ada Bukti Korupsi,”

203
×

“Ketua Permahi; Temui Kejati Maluku,Terkait Tudingan Kasus Proyek DAK & tidak ada Bukti Korupsi,”

Sebarkan artikel ini

Investigasimaluku.com_Ambon-Ketua DPC Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon temui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Selasa (4/2/25).

Permahi Sambangi Kejati MALUKU Guna membahas berkaitan dengan tudingan korupsi anggaran proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 yang menyeret nama salah satu kontraktor Bapak Haji Mansur Banda.

Menurut Ketua Permahi Ambon, Rizki Gunawan, dalam pertemuan itu sudah menuai kejelasan bahwa tudingan tersebut tidak benar adanya.

Pasalnya, berdasarkan keterangan dari Kasipenkum Kejati Maluku, tidak ditemukan bukti yang jelas atas indikasi tersebut.

“Dalam pertemuan tersebut membahas soal anggaran DAK-2023 sekaligus terkait opini yang menuding Bapak Haji Mansur tanpa adanya bukti serta fakta yang jelas, dimana semua tudingan tersebut berdasarkan informasi dari pihak Kejati Maluku bahwa tidak benar adanya dalam hal ini tidak di temukan bukti atas indikasi tersebut,” kata Gunawan.

Untuk itu, informasi ini perlu disampaikan kepada masyarakat agar publik dapat mengetahui kebenaran dari suatu informasi.

Lanjutnya, segala bentuk tudingan harusnya dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Gunawan, berharap agar publik tidak lagi termakan dengan informasi yang disampaikan tidak berdasar.

“Olehnya itu kami dari Ketua DPC Permahi Ambon memberikan informasi ke publik agar tidak terpengaruh dan mudah percaya atas informasi yang belum jelas fakta dan buktinya, apalagi sampai di tujukan pada orang yang tidak bersalah,” tegasnya

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *