Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Uncategorized

“KNPI Kota Ambon Mendesak Ketua DPRD Memanggil BNN Untuk Tes Urin Semua Anggota DPRD Provinsi Maluku.”

337
×

“KNPI Kota Ambon Mendesak Ketua DPRD Memanggil BNN Untuk Tes Urin Semua Anggota DPRD Provinsi Maluku.”

Sebarkan artikel ini

Mediainvestigasimaluku.com_Ambon.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ambon mendesak Ketua DPRD Provinsi Maluku untuk segera melakukan tes urin terhadap semua Anggota DPRD Provinsi Maluku.

Ketua DPD KNPI Kota Ambon, S. Hamid Fakaubun Menjelaskan, beberapa pekan terakhir ini, kami melihat beberapa berita dan pernyataan dari Ketua DPRD Provinsi Maluku yang dimuat oleh beberapa media cetak maupun elektronik terkait maraknya Narkoba di Maluku, dan ada aparat yang menjaga salah satu rumah yang diduga menjadi tempat pemakaian Narkoba ini mendapat respon dari berbagai kalangan. Ucapanya pada wartawan Ambon (02/07/24).

Menurut Fakaubun, menurut hemat kami, patut di apresiasi, sebab anggota DPRD sudah menjalankan salah satu fungsi yang melekat dengan tugas mereka, yakni melakukan pengawasan. Akan tetapi jangan hanya sebatas mengawasi tetapi lebih ditingkatkan lagi dalam bentuk rekomendasi terkait maraknya peredaran dan pemakaian Narkotika di Maluku.

“Anggota DPRD sudah melakukan pengawasan, hanya saja perlu ditingkatkan dalam bentuk rekomendasi, apalagi ada beberapa daerah di Provinsi Maluku yang sedang dalam pantauan BNN RI”. Tegasnya.

Ia menambahkan, jangan hanya sebatas pengawasan kepada masyarakat semata. Kami tantang Ketua DPRD Provinsi Maluku untuk segera memanggil Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku untuk melakukan tes urin dan mengambil sampel rambut semua anggota DPRD Provinsi Maluku.

“Anggota DPRD-kan mereka representasi rakyat di parlemen, jadi mereka harus melakukan tes terlebih dahulu agar menjadi teladan bagi semua lapisan masyarakat di Maluku”. Tandasnya.

Selain itu, Fakaubun mempersoalkan pernyataan Ketua DPRD mengenai salah satu rumah atau kediaman tertentu, yang dijaga oleh aparat yang diduga sebagai tempat menggunakan Narkoba (Baca. Tribun-Maluku.Com), seharusnya Ketua DPRD Provinsi Maluku memperjelas ke ruang publik dan mempertegas ini aparat dari satuan manah, kemudian ini rumah milik siapa biar clear dan jelas soal pernyataan Ketua DPRD tersebut, sebab kalau hanya mengeluarkan pernyataan ini, tanpa didukung oleh Fakta dan data, ini menurut kami semua orang bisa membuat pernyataan seperti itu.

“Masalahnya ini pernyataan Ketua DPRD secara langsung, herannya tidak ada fakta dan data yang mendukung pernyataan tersebut, jangan sampai masyarakat menilai Ketua DPRD hanya melontarkan pernyataan hoax yang tidak jelas”. Jelasnya.

Untuk itu, selaku elemen pemuda, kami mengapresiasi dan mendukung langkah DPRD Provinsi Maluku dalam upaya pemberantasan narkotika di Maluku, sebab hemat kami, baik pengedar maupun pemakai rata-rata dari kalangan anak muda. Kita melihat ada beberapa contoh konkrit yang melibatkan beberapa terdakwa baik itu pengedar maupun pemakai yang sementara disidangkan pada pengadilan Negeri Ambon, rata-rata berada pada usia 30 tahun ke bawah, ini artinya barang haram ini lebih banyak dikonsumsi oleh kalangan muda.

“Harapannya, untuk semua elemen yang mencintai negeri ini mari kita sama-sama bergandengan tangan melawan maraknya bahaya narkotika di Maluku, sebab kita sadari sungguh bahwa bahaya narkoba sangatlah merusak masa depan generasi muda di daerah ini terutama anak muda di Kota Ambon.”Tutupnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *