Mediainvestigasimaluku.com_Namrole. Masyarakat Desa Muara Opu Marah Besar, akibat kekecewaan Janji plasma Kebun sawit PTPN VI R 1 Sejak Tahun 2009, hingga Saat ini Belum terwujud, 10 Agustus 2024
Beberapa Masyarakat Mengabarkan kami Media tabagsel Melalui Telepon seluler Saudara Wirja Hasibuan, yang kini Merasakan pedihnya Janji yang Tidak terealisasi.
Sehingga Masyarakat Menyampaikan Kepada Kami selaku media, dan disampaikan, sudara sanin nasution, Mengatakan Sejak tahun 2009 kami masyarakat desa muara opu menguasakan lahan ke pengurus kss yang ketuanya.
Syarifuddin Nasution/Yang saat sekarang sudah Almarhum (meninggal) agar mencari bapak angkat untuk membangun plasma di desa muara opu namun hingga sekarang plasma tersebut tidak pernah ada dinikmati masyarakat.
dalam perjalanannya yang kami ketahui PTPN III sudah masuk kewilayah desa muaraopu dan mengelola lahan diwilayah desa muara opu namun plasma yang dimaksud belum diberikan ucap sanin nasution.
Ditambahkan saudara Riswan Nasution, Kss yang dulunya itu sudah resmi kami bubarkan dan dihari yang sama kami bentuk koperasi yang baru namanya KPSS Muara Opu kegiatan RAT itu dihadiri dinas koperasi melalui kabid koperasi langsung.
Tetapi 6 bulan kedepannya tepatnya bulan juli ada pula kegiatan RALB yang mengatasnamakan KSS hingga masyarakat muara Opu datang kesana dan memberikan keterangan hingga menyarankan bagi yg ada nama² nya di sk bupati tahun 2011 itu datang dan tanya kekami masyarakat muara Opu.
Terkait sekelompok orang yg membatalkan ralb diberitakan media sebelah hal itu sangat tidak masuk akal karena kami masyarakat desa muara opu yang datang kesana bukan.
sekelompok orang hal itu disampaikan riswan nasution, terkait SK tahun 2011 dalam penyampaian nya pada saat kejadian saudara riswan nasution menambahkan bahwa.
masyarakat trans kalau kalian mau tau apa yg kita perjuangkan, datang kalian ke desa muara opu tanya sama kami agar sama² kita rumuskan agar tidak terjadi perpecahan ujar riswan.
Di telepon seluler yang sama wirja Hasibuan menambahkan, Kami Masyarakat kecil yang sangat butuh dengan adanya plasma tersebut, sudah kurang lebih puluhan tahun plasma yang kami harapkan tidak terealisasi kepada kami.
Maka dengan itu kami selaku masyarakat desa muara opu selaku warga Negara Republik Indonesia, Meminta Seluruh Pemkab Kabupaten Tapanuli Selatan, untuk Mempercepat Hak Kami Di berikan Oleh Kebun sawit PTPN III.
Kami Sangat Butuh keadilan Buat Kami, Agar Bertambah Nya Penghasilan Perekonomian di desa muara Opu ini terang wirja.
Dengan majunya pendapat melalui plasma ini suatu kebanggaan besar bagi pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan ini, maka kami mohon kepada pemkab kabupaten Tapanuli Selatan, agar bisa mendampingi kami dan sampai tuntas dan hak kami di berikan oleh Kebun sawit PTPN III ini, ujar Wirja.