Investigasimalukun.com Ambon–KPUD dan Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) di nilai tak becus dan gagal.
Pasalnya, protes masyarakat SBT terhadap pelanggaran Peneyelambungan suara sebagaimana dilihat beberapa hari yang lalu di depan KPUD SBT serta protes-protes yang di layangkan di media sosial, bahkan temuan kejahatan yang di lakukan oleh tim kandidat tertentu yang tidak di sikapi oleh KPUD dan Bawaslu Seram Bagian Timur.
“Ada juga upaya upaya saksi sidang pleno KPUD bertujuan membantu penyelenggara untuk keluar dari dugaan kecurangan penyelenggara dengan kandidat tertentu namun, segala upaya untuk menetralkan kejahatan yang suda di lakukan secara struktural itu berunjuk kecewa terhadap sikap KPUD dan Bawaslu Seram Bagian Timur,” ucap M. Saleh Keluan, pada media ini, Selasa 10/12/24.
Lucunya, KPUD mengiyakan anak di bawah umur ikut pencoblosan itu sah, dan lebih lucunya Bawaslu tidak menegur KPUD dengan Segalah bentuk dugaan kecurangan yang di buktikan dengan foto-foto video dan lain-lain.
“Ini membuat masyarakat lebih yakin bahwa KPUD memenangkan kandidat tertentu yang C Hasil semua public mengetahui bahwa kandidat tertentu (Favorit) suda kalah, namun berjalan waktu Peleno-pleno kecamatan C Hasil suda berbeda dengan Data Input serikap kecamatan,” cetus mantan Wasekbid Kemaritiman BADKO HMI Maluku Maluku Utara Periode 2019_2021 itu.
Atas kinerja buruk dari KPUD SBT itu, sehingga Alias Sekertaris Umum LSM Komando Sakti Aliansi Indonesia mengutuk keras dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh penyelenggara SBT.
“Kami meminta dengan tegas kepada DKPP RI wajib memberhentikan, memutuskan sesuai aturan aturan penyelenggara yang berlaku dan harapannya nama2 yang terlibat penuh dalam dugaan penyelenggara wajib hukumnya di catat dan tidak harus kembali mengikuti seleksi penyelenggara,” tegasnya.